Rio Reifan Ditangkap, Henny Mona Tetap Buat Laporan Polisi

Selasa, 20 April 2021 | 16:45 WIB
Rio Reifan Ditangkap, Henny Mona Tetap Buat Laporan Polisi
Henny Mona bersama pengacaranya, Henry Indraguna. [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Henny Mona tak peduli dengan Rio Reifan yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dia bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna tetap akan membuat laporan ke polisi.

"Ya tetap dilaporkan. Kan itu beda perkaranya. Perbuatan yang beda, perkara beda," kata Hendry Indraguna di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Henry Indraguna mengatakan, kliennya tak terima difitnah oleh Rio Reifan. Dia bilang, Henny Mona merasa malu atas tuduhan perzinaan.

Baca Juga: Henny Mona Akan Laporkan Rio Reifan ke Polisi, Dua Perkara Sekaligus

"Karena sudah menyerang kehormatan klien kami. Harga diri ini kan. Malu," ucapnya.

Sementara Henny Mona tak banyak berkomentar. Dia tetap akan membuat laporan polisi tanpa merasa iba dengan Rio Reifan.

"Ya saya balikin lagi ya di sini. Kita sabagai warga negara kita ikuti saja prosesnya," timpal Henny Mona singkat.

Rencana Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/4/2021) besok.

Rio Reifan dilaporkan tentang UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1.

Baca Juga: Henny Mona Tak Peduli Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI