Suara.com - Rio Reifan kembali diciduk polisi karena karena kasus narkoba di tengah perseteruannya dengan sang mantan istri, Henny Mona.
Menanggapi penangkapan itu, Henny Mona tak merasa senang atau lega. Terlebih lagi beranggapan kalau Rio Reifan terkena karma akibat perlakuannya.
"Ya semua itu kembali sama Allah. Aku sih wallahualam. Mau karena apa bukan. Balik lagi ke Allah aja. Lillahi taala," kata Henny Mona di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Bahkan ketika ditanya apakah Rio Reifan kecanduan narkoba saat masih bersamanya, Henny Mona enggan menjawab. Tampaknya dia tak mau lagi dikaitkan dengann mantan suaminya itu.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Rio Reifan Didoakan Henny Mona Segera Bertaubat
Ditegaskan Henny Mona, dia sudah tak berkomunkasi lagi dengan Rio Reifan sejak bercerai.
"Ya kan udah ditutup komunikasi. Ya hidup dia, hidup dia. Hidup saya hidup saya. Udah masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Senin (19/4/2021). Penangkapan dilakukan di kediaman Rio di kawasan Otista, Jakarta Timur.
Ini adalah penangkapan yang keempat bagi Rio Reifan. Pertama, dia dibekuk polisi pada 8 Januari 2015. Dia harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan lamanya.
Pada 13 Agustus 2017, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali dibekuk polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Rio Reifan harus mendekam selama 9 bulan di penjara dan bebas Juni 2018.
Baca Juga: Rio Reifan Diciduk Polisi, Henny Mona Tak Peduli
Rio kemudian ditangkap lagi terkait kasus serupa pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian divonis 20 bulan penjara.
Rio Reifan baru menghirup udara bebas pada Juni 2020. Pembebasan itu lantaran dia mendapatkan asimilasi Covid-19.