Masih Sempoyongan, Mark Sungkar Minta Sidang Ditunda

Selasa, 20 April 2021 | 15:36 WIB
Masih Sempoyongan, Mark Sungkar Minta Sidang Ditunda
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sembuh dari paparan virus corona (Covid-19), aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Tapi di persidangan, Mark Sungkar mengaku tak bisa jalani sidang hari ini. Dia masih merasa lemas.

"Covid sudah negatif tapi kesehatan fisik masih kurang baik. Tidak bisa sidang hari ini," kata Mark Sungkar menjawab pertanyaan majelis hakim soal kesehatannya.

Mendengar pengakuan Mark Sungkar, hakim memutuskan untuk menunda sidang.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Melahirkan, Begini Dukungan Mark Sungkar dan Fanny Bauty

"Karena kondisi terdakwa sedang sakit jadi kita tunda sidang dulu. Bisa satu minggu?" ujar Hakim ketua.

Mark Sungkar dan tim penasihat hukum menyepakati hal tersebut. Dengan demikian, sidang akan kembali dilanjutkan pada 27 April mendatang.

Ditemui usai sidang, Mark Sungkar kembali menjelaskan kondisi kesehatannya saat ini. Meski sudah negatif covid-19, dia masih butuh pemulihan.

"Covidnya alhamdulilah negatif tapi biasanya yang saya dengar, satu dua bulan itu istirahat total berjemur olahraga pagi, ini saya nggak bisa. Ini masih keleyengan, puyeng, saya kawatir vertigo saya kambuh," ujarnya.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.

Baca Juga: Dirawat karena Covid-19, Mark Sungkar Tak Bisa Dijenguk Keluarga

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI