Suami Nindy Ayunda Dijerat 3 Pasal, Kuasa Hukum Irit Bicara

Senin, 19 April 2021 | 20:13 WIB
Suami Nindy Ayunda Dijerat 3 Pasal, Kuasa Hukum Irit Bicara
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Hervan D Merukh enggan berkomentar banyak tentang kasus kliennya. Suami Nindy Ayunda itu dijerat tiga pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengangadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

"Hari ini sidang pertama untuk Askara. Agenda ya yang tadi di jelaskan dakwaannya," kata Hervan D Merukh usai sidang.

Hervan tak ingin banyak bicara soal kasus narkotika dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Askara Parasady Harsono. Dia bilang, persoalan itu hanya akan dibahasnya dalam persidangan.

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Teman-teman sudah dengar (dalam persidangan), nanti kita punya porsi dalam persidangan untuk menanggapi dan melakukan pembelaan," ucapnya.

Lebih jauh ia hanya meminta doa untuk Askara Parasady Harsono yang kini mendekam di penjara.

"Saya minta doa untuk Askara semoga proses bisa cepat selesai dan hasil yang terbaik," tuturnya.

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Askara Suami Nindy Ayunda Tak Ajukan Eksepsi

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.

Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai, sementara Askara ingin mempertahankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI