Suara.com - Pihak Hotma Sitompul yang diwakili pengacaranya memberikan tanggapan soal video ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan atau Ribu membela anaknya.
Partahi Sihombing yang juga mengenal Muliana Tarigan menduga, kecil kemungkinan kalau perempuan 88 tahun itu bisa bicara lantang soal tanah yang diminta dan rumah tangga anaknya.
"Kapasitas Ribu ini masih boleh mewakili apa yang menjadi perasaan dia sesungguhnya. Karena kita tahu, usia Ribu 88 tahun, mengingat saja susah," kata pengacara Hotma Sitompul, Partahi Sihombing ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (18/4/2021).
"Kami sangat meragukan apa yang disampaikan Ribu. Dengan video hari ini menyatakan, 'Hotma, jangan ganggu.' Pasti ada yang giring dari belakang," imbuhnya.
Pihak Hotma Sitompul mengasihani Muliana Tarigan. Karena di usianya itu, ia seolah dimanfaatkan seseorang. Apalagi untuk urusan tanah yang ternyata belum jelas patokannya.
"Kalau mengenai masalah tanah? Oke, satu meter mungkin perlu pengukuran juga dari BPN," terang Partahi Sihombing.
Pengacara Hotma Sitompul memberikan contoh, ada tanah yang luasnya hampir 200 meter dibeli dari Ribu pun tak disengketa olehnya.
"Kalau mau dibandingkan, ada tanah klien kami, pak Hotma 4 x sekian meter kalau nggak salah 182 meter di belakang itu, yang dibikin taman dan kandang anjing," kata Partahi Sihombing.
"Itu dibeli oleh pak Hotma, diberikan kepada mertuanya itu. Sekarang dibilang diserobot, apa sih tuh berapa meter?" tanya si pengacara.
Hotma Sitompul melalui pengacaranya tak mau memperkeruh suasana. Mereka pun belum berniat memperkarakan urusan tanah tersebut.
"Pak Hotma nggak balas itu dibilang penyerobotan, justru Pak Hotma mengatakan kasihan kepada Ribu, yang sudah lemah dipakai terus," jelasnya.
Apalagi selama hampir 22 tahun, Hotma Sitompul sudah menganggap Ribu alias Muliana Tarigan sebagai ibunya sendiri.
Sebelumnya, ibu angkat Desiree Tarigan, Muliana Tarigan meminta menantunya mengembalikan aset berupa tanah.
Ia juga meminta agar Hotma Sitompul menyudahi pernikahan dengan Desiree Tarigan.