Suara.com - Laporan atas kasus asisten rumah tangga, Irni, terhadap Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons mulai menemui titik terang. Polisi sudah menaikan status tersebut menjadi penyidikan.
Kabar ini seiring dengan penerimaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Hingga pekan ini, sudah ada tujuh orang yang dipanggil.
"Jadi kami menerima SP2HP pada 14 April. Sudah ada 3 saksi diperiksa Minggu lalu, Minggu ini ada empat," kata Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Irni di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (19/4/2021).
Baca Juga: Ibu Minta Hotma Sitompul Ceraikan Desiree Tarigan
Penyidikan kasus tersebut berlanjut pekan depan. Hanya saja pengacara Irni belum bisa memastikan apakah ada tersangka yang sudah ditetapkan.
"Saya tidak tahu persis apakah ada tersangka atau tidak. Biasanya ada tersangka, tapi saya nggak mau berandai-andai karena itu kewenangan penyidik," ucap Vidi Galenso Syarief.
Sejauh ini, Irni belum dihubungi siapapun terkait kasus ini. Ia bersyukur tidak ada sesuatu hal yang dikhawatirkan.
"Nggak ada, nggak ada (ancaman)," kata Irni.
Seperti diketahui, Desiree Tarigan, Bams eks Samsons, Vino dan Prianka Reguna Bukit dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.
Baca Juga: Ibu Angkat Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompul Kembalikan Asetnya
Empat orang tersebut diduga merampas hak orang lain atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin.
Diceritakan Irni, ponselnya diambil oleh pihak terlapor. Bukan hanya itu, ia juga mengalami penganiayayaan.
"Handphone saya disita dua hari sama orang-orang. Mataku dicolok-colok sampai aku dikatai gila, apalah macam-macam," kata Irni di Komnas Perempuan, 8 April 2021.
Desiree Tarigan sempat membantah tuduhan itu. "Itu nggak benar, fitnah. Nanti kami buktikan," ucapnya.
Membalas bantahan itu, Irni justru sempat menantang mantan bosnya untuk bersumpah.
"Nggak benar saya fitnah. Berani nggak (Desiree dan Bams) sumpah Alkitab dan cuci salib lalu diminum? Saya berani," ucap Irni.