Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menggelar konfrensi pers terkait penangkapan artis Jeff Smith atas kasus narkotika jenis ganja. Pada saat penggeledah, polisi menemukan barang bukti ganja dengan berat 0,52 gram.
"Dari penangkapan itu dilakukan penggeldahan dan diamankan barang bukti satu plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (19/4/202).
Ganja dengan berat 0,52 garam itu ditemukan berserakan dari mobil pribadi Jeff Smith. Diduga sebagai sisa pemakaian.
Baca Juga: Polisi Temukan Buku Bacaan tentang Ganja di Rumah Jeff Smith
"Kami mendapatkan juga barang bukti ganja sedikit karena dapat di mobil yang sudah tersebar," katanya mengungkap.
Selain itu polisi mengamankan beberapa barang bukti lainnya dari rumah Jeff Smith.
"Kemudian satu plastik isi tembakau berat 44 gram di tas ransel. Ada dua botol liquid diduga ganja sintetis. Enam pack vapier di dalam kotak hitam. Ada dua cangklong alat menghisap tembakau. Satu unit mobil, buku terkait ganja," sambungnya.
Tembakau dan liquid yang ditemukan dipastikan negatif dari campuran kimia. Sementara hasil tes urine Jeff Smith positif ganja.
"Hasilnya satu plastik tembakau 44 gram negatif. Kemudian jenis liquid negatif. Untuk 0,52 gram dicek dan hasilnya pisitif ganja. Hasil cek urine positif, garisnya tegas urinenya mengandung ganja," tuturnya.
Baca Juga: Profil Aisyah Aqilah, Aktris Cantik yang Dikabarkan Dekat dengan Jeff Smith
Sebelumnya, Jeff Smith dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Jumat (16/4/2021).
"Barang bukti diamankan dari dalam mobil tersangka. Hasil cek urine positif THC berarti ganja sangat jelas garisnya terlihat," kata Ronaldo.
Jeff Smith sendiri ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Atas kejadian ini, Jeff Smith sendiri mengaku menyesal menggunakan barang haram tersebut.