Ibu Angkat Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompul Kembalikan Asetnya

Senin, 19 April 2021 | 11:00 WIB
Ibu Angkat Desiree Tarigan Minta Hotma Sitompul Kembalikan Asetnya
Bams Eks Samsons, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu angkat Desiree Tarigan, Muliana Tarigan alias Muliana Bangun, muncul dan membela anaknya itu dalam perseteruannya dengan Hotma Sitompul. Ini jadi bukti kalau hubungan Desiree dan Muliana baik-baik saja.

Muliana minta menantunya itu untuk mengembalikan asetnya berupa tanah.

"Hotma Sitompul, kembalikan tanah saya dan jangan lagi ganggu saya dan anak saya, Desi," kata Muliana dalam video yang diunggah anak Desiree, Bams eks Samson, di Instagram, Senin (19/4/2021).

Bukan hanya Muliana, tapi juga keluarga besarnya turut mendukung Desiree Tarigan atas kasusnya bersama Hotma Sitompul.

Baca Juga: Hotman Paris Bocorkan Masalah Desiree Tarigan Gugat Ibunya Sendiri

"Semua keluarga Bangun sayang sama kami dan mereka ada di sini," ucapnya.

Selain video ibu angkat Desiree Tarigan, ada pula rekaman lain dari seorang lelaki. Ia memberikan pernyataan balasan usai menerima pesan dari Hotma Sitompul.

"Menjawab WA (WhatsApp) Hotma Sitompul kepada bapak keluarga Bangun, ini kami sebagian kecil keluarga besar Bangun se-Jabodetabek, bersama Desiree anak Ribu (Muliana Tarigan) satu-satunya akan merawat Ribu sampai kapanpun juga," ucap seorang lelaki.

Melalui kolom caption, Bams eks Samsons mewakili keluarga sang ibu menyatakan kekecewaan pada ayah angkatnya.

"Keluarga besar Bangun dan Ribu kecewa. Ini tanggapan terhadap WA Hotma Sitompoel. Kembalikan tanah Ribu!" tulis Bams dengan lantang.

Baca Juga: Mertua Dian Sastro Meninggal, Nathalie Holscher Hapus Foto Sule

Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah konflik rumah tangga pengacara Hotma Sitompul, terungkap ada gugatan yang dilayangkan oleh sang istri, Desiree Tarigan pada ibu angkatnya.

Padahal ternyata gugatan yang didaftarkan Juli 2018 itu sudah selesai dan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Desiree Tarigan.

Gugatan itu berisi permintaan Desiree Tarigan untuk diadposi secara sah di mata hukum.

"Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan," demikian salah satu isi putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan.

Gara-gara gugatan tersebut, Desiree dianggap pernah berseteru dengan Muliana. Kesan yang muncul, Desiree telah bersikap tega pada ibu angkatnya sendiri.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree sudah angkat suara soal gugatan tersebut. Dia meluruskan bahwa gugatan kliennya cuma untuk melengkapi dokumen negara soal adopsi anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI