Suara.com - Aktris Wulan Guritno kembali jadi perbincangan publik. Bukan soal perceraiannya dengan Adilla Dimitri, kali ini dia dibahas karena tercatat sebagai salah satu komisaris kelab malam Lucy in The Sky di kawasan SCBD Sudirman.
Wulan Guritno jadi Komisaris Independen di PT Lima Dua Lima Tiga, pemilik sekaligus pengelola kelab malam tersebut. Kabar ini mencuat menyusul rencana perusahaan tersebut menggelar penawaran saham perdana ke publik atau initial public offering (IPO) dengan menawarkan 32,61 persen ke publik.
Berdasarkan keterangan perseroan, Kamis (15/4/2021), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk menargetkan raihan dana segar dari hajatan IPO sebesar Rp 40,50 miliar.
Itu dilakukannya dengan melepas sekitar 337,50 juta saham baru, atau setara 32,61 persen kepemilikan setelah IPO.
Baca Juga: 40 Tahun Rasa ABG, 5 Momen Meriah Ulang Tahun Wulan Guritno
Sementara untuk harga penawaran awal ditetapkan pada kisaran harga Rp 100 - Rp 120 per saham. Dengan demikian, klub malam Lucy in the Sky berpotensi meraih dana segar sekitar Rp 33,75 miliar sampai Rp 40,50 miliar.
Dalam IPO ini, perseroan juga akan menerbitkan waran seri I maksimal 236,250 juta waran, yang menyertai saham baru. Waran itu setara 33,87 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Manajemen perseroan menyebut, penawaran awal saham ini akan dilakukan pada periode 13 sampai 19 April 2021.
Terungkapnya jabatan Wulan Guritno sebagai komisaris independen ini tak lama setelah dia dan Adilla Dimitri resmi bercerai.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Wulan terhadap Adilla pada 8 April 2021. Putusan diambil secara verstek lantaran Adilla sejak awal tak pernah hadir ke persidangan.
Baca Juga: Klub Malam di SCBD Mau IPO, Komisarisnya Ternyata Wulan Guritno
Kabar perceraian mereka terbilang mengejutkan publik. Sebab selama ini, Wulan dan Adilla terkesan jauh dari gosip miring.
Hingga perceraian mereka mendapat ketukan palu hakim, tak diketahui penyebab Wulan Guritno memilih menyudahi pernikahannya dengan Adilla.
Yang jelas, beberapa kabar kurang sedap, termasuk perselingkuhan telah dibantah oleh kuasa hukum Wulan Guritno.