Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron berisial JS atas kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan terhadap salah satu publik figur tersebut. Tak sendiri, artis muda berusia 23 tahun itu ditangkap bersama salah satu rekannya
pada pukul 03.00 WIB dini hari
"Ya Benar, Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya " kata Kombes Pol Ady Wibowo pada wartawan.
Keduanya ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis JS di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ivan Gunawan Ngaku Pernah Pakai Narkoba
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya mengamakan barang bukti narkotika yang ditemukan di mobil.
"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," tambah AKBP Ronaldo.
Polres Metro Jakarta Barat belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jenis narkotika yang disita. Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
"Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail tutupnya," tutur AKBP Ronaldo.
Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi karena Nyabu, Rinada: Narkoba No, Sehat Yes!