Suara.com - Kabis Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan dari Irni yang mengakui sebagai mantan asisten rumah tangga (ART) Desiree Tarigan dan Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samson.
"Jadi 14 April yang lalu melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan dirampas kemerdekaannya sesuai dengan persangkaan di Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30," kata Yusri Yunis di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021).
Kini laporan itu sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Seperti yang tertera dalam laporan polisinya, Irni melaporkan Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit (Bams eks Samsons) dan Desiree Tarigan.
Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Peradi, Tim Hotma Berharap Izin Praktik Dicabut
"Yang dilaporkan ke PMJ dengan terlapor ada 4 orang yang sekarang msih dalam tahap penyelidikan dari penyidik," ungkapnya.
Ditambahkan Yusri Yunus, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi kepada Irni. Rencananya mereka akan menghadirkan dua saksi atas laporan tersebut.
"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," terangnya.
"Kemudian hari ini jam 2 siang ada dua orang saksi yang melihat yang rencananya akan kita klarifikasi hari ini dengan membawa bukti kepada penyidik," sambungnya lagi.
Pihak kepolisian berencana memanggil pihak terlapor yang tak lain Desiree Tarigan, Bams eks Samsons dan dua orang lainnya. Namun belum diketahui kapan pastinya.
Baca Juga: Bantah Sebut Hotman Paris Kambing, Kuasa Hukum Hotma Sitompul: Itu Kiasan
"Rencana ke depan nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru akan kita klarifikasi kepada para terlapor masih kita jadwalkan karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Terlapornya nanti kita panggil," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samson serta ibunda, Desiree Tarigan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perempuan yang mengaku sebagai asisten rumah tangga (art) dari ibu dan anak itu.
Irni nama si art mengaku disekap selama dua hari pada 24 hingga 24 Februari 2021. Bahkan handphonenya ikut disita .
"Handphone saya disita dua hari sama orang-orang. Mataku dicolok-colok sampai dia ngatain aku gila, apalah segala macam," kata Irni menahan tangis.
Irni diduga telah menjadi mata-mata untuk seseorang berinisial M.
"Dituding merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," tutur Irni.
Ada pula laporan polisi art bernama Irni itu sudah terdaftar dengan nomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ atas kasus dugaan merampas kemerdekaan orang lain, terhitung sejak 06 April 2021.