Suara.com - Artis Thalita Latief kembali menjalani sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Berbeda seperti persidangan sebelumnya, kali ini Dennis Rizky alias Dennis Lyla tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Makhfuzat Zein.
"Kalau tadi pembacaan gugatan banyak ada sembilan halaman. Jadi saya nggak mungkin (kasih tahu), tapi poin-poinnya ya saya yakin teman-teman wartawan di sini sudah tahulah isinya apa," kata Thalia Latief.
Baca Juga: Thalita Latief Alami KDRT: Dilempar Ponsel, Bibir Berdarah dan Gigi Patah
"Seperti wawancara kita yang selama ini juga itu semua ada di dalam gugatan saya," katanya menambahkan.
Sementara kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon menerangkan, setelah ini sidang akan dilanjutkan secara online. Sehingga tak ada tatap wajah dan akan digelar secara tertutup.
"Jadi dari replik, dulpik dan pembuktian itu. Pembuktian masih nanti tapi ecourt nya kami sudah jadwalkan baik minggu depan maupun dua minggu lagi. Jadi sifatnya tertutup dan kita nggak perlu harus ke pengadilan," terang Maruli.
Sidang virtual itu sudah disetujui ke dua belah pihak baik Thalita Latief maupun Dennis Lyla.
"Dari kuasa hukum pihak tergugat pun menyetujuinya. Karena efektivitas dan efisiensi waktu juga lebih baiklah," tuturnya .
Baca Juga: Waduh! Bibir Thalita Latief Berdarah Usai Dilempar Handphone Suami
Seperti diketahui, Thalita Latief sebelumnya membawa kabar mengejutkan. Perempuan 32 tahun ini menggugat cerai lelaki yang menikahinya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia empat tahun. Saat itu, Thalita Latief mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla hingga membuat bibirnya berdarah.