Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo bebas dari penjara usai menjalani hukuman 1 tahun penjara atas kasus narkoba. Kebebasan Tio disambut bahagia pihak keluarga.
Kuasa hukum Tio, Haposan P Batubara, mengatakan kliennya itu menghirup udara bebas pada Rabu (14/4/2021). Tio keluar dari LP Cipinang sekira pukul 11.00 WIB.
"Yang jemput putrinya," kata Haposan P Batubara saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Dari LP Cipinang, Tio Pakusadewo tak langsung pulang ke rumah. Ditemani putrinya, ia lebih dulu ziarah ke makam orangtuanya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Tio Pakusadewo Hijrah Jelang Bebas Penjara 15 April Besok
"Iya setelah itu baru ke rumah putrinya," kata Haposan.
Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.
Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Ini merupakan kasus kedua Tio. Sebelumnya pada Desember 2017, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Bulan Besok Bebas, Tio Pakusadewo Ngaku Sudah Hijrah di Penjara