Suara.com - Penulis skenario Fajar Umbara atau Fadjar Umbara telah ditetapkan Polres Tangerang Selatan jadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
Bukan tanpa alasan pihak penyidik menaikkan status suami artis Yuyun Sukawati itu dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka di dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh si pelapor," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/4/2021).
Alat bukti pertama berupa keterangan dari saksi. "Kemudian visum et revertum yang penyidik peroleh dari rumah sakit," ujar Iman.
Baca Juga: Yuyun Sukawati Diancam Suami Dilempar dari Balkon Apartemen
Fajar Umbara yang merupakan kakak kandung sutradara kondang Anggy Umbara disangkakan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Suami Ditahan Polisi, Yuyun Sukawati : Alhamdulillah
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.