Suara.com - Penulis skenario Fajar Umbara atau juga dikenal Fadjar Umbara resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut merupakan laporan artis sinetron Yuyun Sukawati yang merupakan istrinya sendiri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Fajar mengakui perbuatannya. Saat diperiksa, Fajar mengaku spontan melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya yang berusia 14 tahun itu.
"Yang bersangkutan mengakui adanya kejadian tersebut," kata Iman dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (14/4/2021).
Iman kemudian membeberkan kronologis kejadian kekerasan yang dialami anak Yuyun dari pernikahan sebelumnya itu.
Baca Juga: Fadjar Umbara Suami Yuyun Sukawati Resmi Tersangka KDRT dan Ditahan
Menurut Iman, waktu itu Yuyun dan Fajar Umbara sedang bertengkar. Korban kemudian datang dan bermaksud melerai.
"Lalu korban dipukul di bagian mata kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja hingga terjadi difraksi di tulang tangannya," ujarnya menjelaskan.
Penetapan tersangka dan penahanan Fajar Umbara disebut Iman sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Kakak kandung sutradara Anggy Umbara itu setidaknya akan ditahan selama 20 hari.
"Sementara sampai saat ini ada hasil pemeriksaan dari saksi, kemudian visum et revertum yang penyidik peroleh dari rumah sakit, ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Baca Juga: Lebih 7 Jam Diperiksa, Suami Yuyun Sukawati Ditahan?
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Belum lama ini, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.