Suara.com - Mantan pemain Timnas Indonesia Bambang Pamungkas alias Bepe diminta untuk menemui anak yang disebut lahir dari pernikahan sirinya dengan Amalia Fujiawati.
"Keinginan Amalia anaknya bisa ketemu bapaknya," ujar kuasa hukum Amalia, Wati Trisanwati ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Menurut Wati, pertemuan tersebut sangat penting. Sebab kata dia hal itu bisa mengobati kondisi psikis si anak.
"Jadi (pertemuan itu) untuk obati psikis anaknya mbak Amalia," ujar Wati.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Bakal Bantah Tuntutan dari Amalia soal Anak
Dalam kesempatan ini, Wati juga berharap gugatan kliennya terkait legalitas dan nafkah anak dikabulkan pengadilan. Pasalnya, anak Amalia butuh status hukum terkait masa depannya.
"Mudah-mudahan gugatan kami bisa dikabulkan, karena ini terkait anak. Istilahnya butuh masa depan dengan hukum, butuh ayah dan sosok ibunya, legalitasnya secara akta kelahiran. Apalagi nanti sudah besar nikah, walinya siapa kan harus jelas," kata Wati Trisanwati menuturkan.
Kalaupun damai saat proses mediasi, Wati juga tak menyoal. Paling penting kata adalah keputusan yang terbaik buat anak.
"Mudah-mudahan damai pas dimediasi, mudah-mudahan dengan segaala keikhlasan dan rendah hati masing-masing. Ini kan untuk kepentingan anak," kata Wati.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Siap Bantah Semua Tuduhan Amalia Soal Anak
Bambang Pamungkas digugat asal-usul dan nafkah anak oleh perempuan bernama Amalia Fujiawati. Amalia mengaku sebagai mantan istri siri mantan pesepakbola 40 tahun itu.
Versi kuasa hukum Amalia, kliennya menikah dengan Bambang Pamungkas pada 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak.
Pada 2020, Bambang Pamungkas menceraikan Amalia saat istri sirinya itu lagi hamil anak kedua yang baru berusia 5 bulan.
Sidang gugatan Amalia terhadap Bepe sedianya digelar perdana pada 31 Maret 2021. Tapi sidang ditunda karena Hakim Ketua dan satu Anggota Hakim tak bisa hadir karena positif virus corona (Covid-19).
Hari ini, sidang kembali dijadwalkan, namun kembali ditunda karena Hakim Ketua belum sembuh dari paparan covid-19.