Bambang Pamungkas Siap Bantah Semua Tuduhan Amalia Soal Anak

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Suara.com - Sidang gugatan legalitas anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Tapi, sidang dengan agenda mediasi itu ditunda lantaran ketua hakim tengah terpapar Covid-19.
Sementara itu, pihak penggugat, Amalia Fujiawati hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wati Trisnawati. Begitupun dengan Bambang Pamungkas, juga diwakili oleh pengacaranya, Z. Khasannul.
Baca Juga: Dijamu Gubernur, Persija Diminta Juara Saat Jakarta Rayakan HUT ke-500
"Tadi mediasi tapi ditunda karena majelis masih terpapar covid-19," ujar Khasannul ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2021).
Disinggung soal Bambang Pamungkas yang enggan mengesahkan akta lahir anak dari pernikahan sirinya dengan Amalia, dia punya jawaban sendiri.
![Tim kuasa hukum Amalia Fujiawati, istri siri Bambang Pamungkas saat sidang gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/31/89962-kuasa-hukum-amalia-fujiawati-istri-siri-bambang-pamungkas.jpg)
"Kami belum ngomong ke subtansi nih, jadi kami lihat dulu (tuntutatnya)," tutur Khasannul.
Yang pasti, Khasannul menegaskan akan segera membuat bantahan mengenai tuntuntan Amalia Fujiawati.
"Tapi yang pasti kami akan melakukan bantahan terhadap sesuatu yang tidak benar. Intinya kami akan bantah semuanya," kata Khasannul.
Baca Juga: Jordi Amat Resmi Lampaui Prestasi 2 Legenda Timnas Indonesia
"Kami lihat dulu semuanya kalau ada yang tidak benar, yah kami bantah pada semua hal yang tidak benar terhadap tuduhan yang diberikan kepada klien kami. Intinya seperti itu," sambungnya lagi.