Belum Ucap Ikrar Talak, Rio Reifan Dianggap Tak Serius Cerai Henny Mona

Selasa, 13 April 2021 | 19:03 WIB
Belum Ucap Ikrar Talak, Rio Reifan Dianggap Tak Serius Cerai Henny Mona
Aktor Rio Reifan [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sandy Tumiwa, Firdaus Owibowo menduga Rio Reifan tak sepenuh hati menceraikan Henny Mona. Salah satu bukti, mengapa Rio keberatan ketika Henny menikah dengan Sandy.

"RR ini sudah mengajukan talak ke pengadilan, tapi kenapa pernikahan Sandy dan Mona masih dipersoalkan dan bahkan sampai dilaporin ke polisi," ujar Firdaus bersama Sandy Tumiwa, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

"Ini yang seakan-akan melepas dari mona tapi masih dipegang kakinya atau buntutnya, tidak sepenuh hati untuk bercerai dengan Mona," kata Firdaus menambahkan.

Baca Juga: Dilaporkan Rio Reifan, Sandy Tumiwa Beri Nasihat Begini

Yang aneh lagi bagi Firdaus, Rio Reifan meminta barang-barang miliknya seperti surat rumah dan ijazah dikembalikan. Padahal, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini belum membayara uang mut'at dan iddah kepada Henny Mona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2021, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

Rio Reifan dan Henny Mona menikah pada 2018. Tak lama setelahnya sang aktor ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Baca Juga: Sandy Tumiwa dan Henny Mona Nikah Siri, Tuduhan Rio Reifan Dianggap Salah

Tak lama bebas pada awal Juni lalu, Rio Reifan menggugat Henny Mona di Pengadilan Agama Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI