Sandy Tumiwa dan Henny Mona Nikah Siri, Tuduhan Rio Reifan Dianggap Salah

Selasa, 13 April 2021 | 16:40 WIB
Sandy Tumiwa dan Henny Mona Nikah Siri, Tuduhan Rio Reifan Dianggap Salah
Aktor Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sandy Tumiwa, Firdaus Owibowo membantah kliennya menikah dengan Henny Mona sebelum sang istri resmi bercerai dengan Rio Reifan.

Menurut Firdaus, laporan Rio Reifan terkait kasus kejahatan terhadap perkawinan adalah fitnah. Sebab, Sandy dan Henny Mona menikah secara siri, sehingga tak tercatat secara negara.

"Bagian fitnah, Sandy tidak pernah menikahi istri orang. Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakuakan pernikahan secara hukum positif," kata Firdaus, ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Sandy Tumiwa Minta Ganti Rugi Rp 10 Miliar ke Rio Reifan

"Karena dia masih dalam rana pernikahan siri dengan saudari Henny Mona," kata Firdaus menambahkan.

Firdaus juga menilai laporan, Rio Reifan yang menggunakan pasal 279 adalah fitnah karena pernikahan kliennya tak tercatat secara negara.

"Pasal pidana 279 artinya ini masuk dalam fitnah. Jadi Sandy belum pernah menikahi Mona sebetulnya. Masih pernikahan siri," ucap Firdaus.

"Sesuai tata cara agama pernikahan Sandy dan Henny itu dianggap sah namun belum tercatat sesuai dengan amanah Pasal 2 Ayat 2," kata Firdaus menambahkan.

Firdaus menilai meskipun Rio Reifan belum membacakan ikrar talak di hadapan hakim, bukan berarti Sandy Tumiwa melanggar kejahatan terhadap perkawinan. Sebab, pernikahannya dengan Henny Mona dilakukan secara siri.

Baca Juga: Dituduh Berzina, Sandy Tumiwa Akan Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar

"Dengan nomor putusan 1471/pddt.g/2020/pa.tks saudari Mona per 25 Februari 2021 sudah resmi becerai, dan 7 Maret 2021 beliau (Sandy) baru menikah dengan Mona," tutur Firdaus.

"Artinya sudah lama sekali antara perceraian saudari Mona dengan saudara RR dengan pernikahan Sandy Tumiwa. Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam pasal yang disangkakan atau dituduhkan RR kepada klien kami. Toh klien kami nikah secara siri juga kok," kata Firdaus menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomer TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2021, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI