Dituduh Berzina, Sandy Tumiwa Akan Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar

Selasa, 13 April 2021 | 15:50 WIB
Dituduh Berzina, Sandy Tumiwa Akan Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar
Aktor Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandy Tumiwa tak terima dilaporkan Rio Reifan dengan tuduhan kejahatan terhadap perkawinan dan perzinaan. Mantan suami Tessa Kaunang ini siap melaporkan balik Rio Reifan.

Seperti diketahui, Rio Reifan melaporkan Sandy Tumiwa karena aktor 39 tahun itu menikah dengan Henny Mona. Menurut Rio, ia dan Henny belum resmi bercerai lantaran dirinya belum membacakan ikrar talak di hadapan hakim.

Tapi, tudingan Rio Reifan tak bisa diterima Sandy Tumiwa. Diwakili pengacaranya, Firdaus Oiwobo mengatakan, laporan dari Rio Reifan tak sesuai kronologi yang terjadi.

Baca Juga: Profil Henny Mona, Istri Sandy Tumiwa yang Dilaporkan Rio Reifan ke Polisi

"Kami menilai (laporan) itu cacat formil. Tidak sesuai dengan kronologi yang terjadi. Lebih ke fitnah," ujar Firdaus Oiwobo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Merasa difitnah, Firdaus bersama Sandy Tumiwa berencana mengugat perdata Rio Reifan dan meminta ganti rugi Rp 10 miliar.

"Kami melakukan upaya hukum lain ya. Seperti gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," kata Firdaus.

"Kami akan menggugat saudra RR minta ganti rugi Rp 10 miliar karena telah menjatuhkan klien kami," katanya melanjutkan.

Firdaus memastikan bakal menggugat Rio Reifan pada pekan depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Rencana minggu depan kami sudah masukan gugatan," ucap Firdaus.

Baca Juga: Rio Reifan Resmi Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2021, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI