Nikah Tahun Ini, Nobu Pastikan Undang Gisella Anastasia

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 12 April 2021 | 15:41 WIB
Nikah Tahun Ini, Nobu Pastikan Undang Gisella Anastasia
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah proses hukum kasus video syur, Michael Yukinobu de Feretes alias Nobu terus mempersiapkan acara pernikahannya yang rencananya digelar tahun ini.

Nantinya, Gisella Anastasia alias Gisel yang merupakan lawan mainnya di video syur juga bakal diundang datang ke momen bahagianya.

"Mbak Gisel akan saya undang dalam acara pernikahan saya," kata Nobu ditemui usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2021).

"Ya beberapa sahabat saya juga akan diundang," ujarnya lagi.

Baca Juga: Masih Jalani Wajib Lapor, Persiapan Nikah Nobu Jadi Terganggu?

Sejauh ini, persiapan pernikahan Nobu dengan sang kekasih baru 60 persen.

"Gedung dan undangan sudah disiapkan," tutur Nobu.

Hanya saja, Nobu belum mau mengungkap kapan waktu detail pernikahannya digelar. Dia cuma minta doa agar semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Ya semoga diberi kelancaran, sangat berharap di tahun 2021 ini," ujar Nobu.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 derik pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Nobu Masih Wajib Lapor, Persiapan Nikah Jadi Terganggu?

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Imbas tak ditahan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun dikenai wajib lapor setiap minggu.

Sementara, dua pelaku penyebar masif video mereka telah disidang. Sejauh ini kasusnya belum mendapat vonis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI