Sebelumnya diberitakan, Era Setyowati yang didampingi kuasa hukumnya terdahulu, Razman Arif Nasution mendatangi KPAI, Senin (5/4/2021).
Kedatangan mereka kesana untuk mengadukan dugaan penelantaran anak yang dilakukan Profesor Muradi. Era Setyowati menuntut nafkah atas bayi 8 bulan dan menginginkan Profesor Muradi membiayai hingga bangku kuliah.
Dalam penjelasannya, Era Setyowati mengaku telah dinikahi secara siri oleh Profesor Muradi pada 2018. Namun pengakuan itu dibantah pengacara yang mewakili komisaris BUMN.
"Bahwa tidak benar adanya sudah ada pernikahan antara profesor Muradi dengan ES. Kalau tidak ada nikah maka tidak ada anak dari keduanya," kata Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021)