Suara.com - Perseteruan Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan semakin memanas. Terkini, Hotma juga berencana melaporkan istrinya itu ke polisi.
Menurut pengacara Hotma Sitompul, Muara Karta, ada beberapa alasan pihaknya melaporkan Desiree Tarigan. Salah satunya Desiree yang menyebut kalau Hotma sudah menyebar isu perselingkuhannya dengan Calvino Samudra.
"Kami mau melaporkan istrinya, Desiree. Karena memang laporan (Desiree) itu semua tidak benar. Pak Hotma nggak pernah bilang mereka berselingkuh," kata Muara Karta, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Dikatai Banci Tampil oleh Pengacara Hotma Sitompul, Ini Reaksi Hotman Paris
Tak hanya itu, Muara Karta juga membantah ihwal pernyataan Desiree Tarigan yang mengaku telah diusir dari rumah Hotma Sitompul.
"Apa yang dikatakan Desi (sapaan Desiree Tarigan) soal diusir tidak benar. Tapi kalau meninggal kan rumah memang benar," kata Muara Karta.
"Saya juga bisa melapor, tidak hanya Ibu Desi yang bisa melapor. Saya pun bisa melapor Ibu Desi," kata Muara Karta melanjutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda penyanyi Bams eks Samsons, Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Hal itu sebagai imbas atas jumpa pers sang suami yang digelar Selasa (6/4/2021) malam terkait dugaan perselingkuhan dan soal lahan rumah yang jadi keributan.
"Saya selaku korban mendapat video-video dari beberapa akum YouTube dan juga di beberapa media, atas keterangan konferensi pers yang dilakukan terlapor Muara Karta atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr Hotma Sitompul," kata Desiree Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Pengacara Bantah Hotma Sitompul Tuding Desiree Tarigan Selingkuh
Desiree Tarigan merasa difitnah dengan sang suami yang menunjukkan fotonya berdua dengan lelaki lain. Sehingga hal itu membuatnya merasa dirugikan.
"Isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik, menyatakan saya telah berselingkuh," katanya menjelaskan.
Selain itu, Hotma Sitomul juga dilaporkan atas tudingan penyerobotan lahan. Diketahui, Hotma membangun tembok pembatas di rumahnya.
"Dugaan penyelenggaraan Pasal 167 KUHP ko pasal 385 KUHP soal penyerobotan lahan," imbuh Desiree Tarigan.