Suara.com - Kuasa hukum Hotma Sitompul, Parathi Sihombing, menilai Hotman Paris Hutapea, patut diduga melanggar kode etik advokat saat mendampingi Desiree Tarigan, istri dari kliennya. Sebab kata dia banyak komentar Hotman yang keluar dari konteks persoalan hukum.
"Hotman Paris ada urusan apa sih dengan perkawinannya klien kami ini, mau kawin sekali dua kali urusannya apa sama lu," kata Parathi Sihombing saat ditemui di kantornya, kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (9/4/2021).
"Emang kalau Hotman Paris nggak pernah cerai satu kali udah pasti orang bener, kan nggak juga. Nggak ada ukurannya begitu," ujarnya lagi.
Menurut Parathi, apa yang disampaikan Hotman Paris lebih kepada mengolok-olok. Padahal, cara itu tak baik dilakukan oleh seorang advokat.
Baca Juga: Tegaskan Tak Mengarang Disekap, ART Tantang Bams dan Ibunya Sumpah Alkitab
"Nggak boleh mengolok-mengolok, ini yang selalu mengolok-mengolok itu dia, kelewatan jahat itu orang. Makanya saya katakan kalau Hotman Paris itu norak," ujarnya.
"Anda (Hotman Paris) berhadapan nanti sama saya, sama saudara saya nanti ya Muarakarta. Saya pengen liat kamu hebatnya di mana," kata Parathi Sihombing melanjutkan.
Perseteruan Hotma dan Hotman merupakan buntut dari konflik rumah tangga Desiree Tarigan. Desiree yang mengaku diusir oleh Hotma minta didampingi Hotman jadi kuasa hukumnya.
Agar diketahui publik, Desiree dan Hotman Paris menggelar jumpa pers. Di situ, ibunda Bams eks Samson tersebut membeberkan kronologi pengusiran dari rumah oleh Hotma.
Tak terima, Hotma didampingi tim kuasa hukumnya juga gelar jumpa pers tandingan. Di kesempatan itu, Hotma menyindir Hotman Paris sebagai pengacara banci tampil.
Baca Juga: Hotman Paris Akan Dilaporkan Tim Hotma Sitompul ke Peradi
Hotma juga menilai seharusnya Hotman Paris tak membuka persoalan rumah tangganya dengan Desiree kepada media.
Kekinian, tim Hotma berencana melaporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pelanggaran kode etik.