Pengacara Akui Reza Artamevia Dapat Sabu dari Gatot Brajamusti di Penjara

Kamis, 08 April 2021 | 20:54 WIB
Pengacara Akui Reza Artamevia Dapat Sabu dari Gatot Brajamusti di Penjara
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum penyanyi Reza Artamevia, Beny Ehanusa, membenarkan kesaksian polisi bahwa kliennya mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dari guru spritualnya, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Mirisnya, Reza dikasih sabu saat membesuk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Betul (didapat dari Gatot). Memang pada saat terdakwa itu ditangkap di kafe itu memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," kata Beny Ehanusa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).

Kuasa hukum Reza yang lain, Lederman Ujiawan, menilai Reza merupakan korban Gatot. Sebab, Gatot kata dia selalu memberikan sabu pada Reza secara cuma-cuma alias gratis.

"Reza ini salah pergaulan lah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasih terus secara gratis. Akhirnya ini yang menyebabkan dia ketergantungan," kata Lederman.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Reza Artamevia Tampil Berkerudung

Soal penangkapan Reza Artamevia, Lederman menduga hasil jebakan. Soalnya, baru satu jam menerima sabu dari Gatot, Reza langsung dicokok polisi.

"Bisa aja ini jebakan, bisa juga kan, karena cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditangkap. Ini kan yang tahu barang dikasih itu cuma si Gatot sama saksi kawannya itu si Oktavia. Jadi kan cuma dua orang itu tahu barang ini," kata Lederman.

Kendati begitu, tim kuasa hukum tak tahu secara pasti berapa kali istri almarhum Adjie Massaid itu menerima sabu dari Gatot.

"Kita nggak tau sering atau nggak, karena kita nggak pernah tau perhatikan, dia sering menjenguk atau tidak kita nggak tau. Yang pasti (dapatnya) dari Lapas)," ucap Kamil Daud yang juga pengacara Reza Artamevia.

"Tadi kan saksi kepolisian mengakui (Reza dapat sabu) dari Lapas penjara," kata Beny menimpali.

Baca Juga: Reza Artamevia Benarkan Semua Kesaksian Polisi yang Menangkapnya

Fakta yang diungkap oleh polisi dan diakui kuasa hukum Reza ini cukup mengejutkan. Sebab dengan demikian, ini bukan kali pertama Gatot Brajamusti terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Reza.

Gatot sendiri telah meninggal dunia pada 8 November 2o20 di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta. Kepergiannya hanya berselang sekitar 2 bulan dari penangkapan Reza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI