Suara.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa Vicky Prasetyo terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga 15 April 2021.
Penundaan terjadi karena para petugas di pengadilan baru saja disuntik vaksin pada Rabu (7/4/2021).
"Iya (ditunda) minggu depan, soalnya kemarin habis vaksin orang pengadilan," ungkap Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Duh! Vicky Prasetyo Lagi Nge-DM Cewek Ketahuan Istrinya Kalina Ocktaranny
"Jadi dijadwalinnya memang Minggu depan tanggal 15 April 2021," sambungnya lagi.
Menurut Ramdhan Alamsyah, sidang berikutnya masih mendengarkan saksi dari pihaknya. Sayang dia tidak menjelaskan secara rinci siapa lagi yang bakal dihadirkan sebagai saksi.
"Masih saksi," tutur Ramdhan Alamsyah.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Penggerebekan dilakukan karena dia menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman.
Vicky Prasetyo pun melaporkan Angel Lelga dengan pasal perzinaan. Hanya saja penyidikan atas laporannya itu dihentikan gara-gara tak cukup bukti.
Baca Juga: Pergoki Vicky Prasetyo Malam-malam Main HP, Kalina : Kamu DM Siapa?
Lalu giliran Angel Lelga yang melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik, yang kasusnya berlanjut ke persidangan.
Suami Kalina Oktarani itu pun sempat di penjara. Namun dia bebas setelah hakim mengabulkan penangguhan penahannya hingga sidang selesai digelar.