Makin Panas, Desiree Tarigan Ajak Ibunya Laporkan Hotma Sitompul

Ferry Noviandi | Yuliani
Makin Panas, Desiree Tarigan Ajak Ibunya Laporkan Hotma Sitompul
Istri Pengacara Hotma Sitompul, Desiree Tarigan saat menyambangi kepolisian untuk melaporkan suaminya dengan dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sang ibu mertua melaporkan Hotma Sitompul dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.

"Bahwa Terlapor, Dr Hotma Sitompul diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," kata Desiree Tarigan.

Desiree Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kedua anaknya dan tim kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners. Namun, baik Bams atau adiknya, Prianka bungkam dan enggan menanggapi masalah kedua orangtuanya.

Hotma Sitompul dilaporkan atas dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).

Baca Juga: Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM