Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021).
Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Dalam pengaduannya, Sierra, nama lain era Setyowati menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra mengaku menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.