Suara.com - Setelah resmi melaporkan Fadjar Umbara ke pihak berwajib, Yuyun Sukawati mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Yuyun Sukawati datang bersama tim kuasa hukumnya dan putranya, HAW yang berusia 14 tahun. Yuyun mengadukan penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap putranya tersebut.
"Kami mau menyampaikam laporan kami ke KPAI. Kami langsung ke ketuanya langsung KPAI, Pak Santoso. Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V, usai menemui Ketua KPAI.
Baca Juga: Profil Yuyun Sukawati, Bintang Sinetron Jin dan Jun Diduga Alami KDRT
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPAI berjanji akan mengawal dan mempercepat laporan yang dilalukan Yuyun Sukawati ke pihak berwajib terhadap suaminya, Fadjar Umbara.
"Beliau akan bersurat khususnya akan mengawal proses ini. Bersurat ke polisi untuk mempercepat progresnya sampai ke proses pengadilan," kata Lissa menambahkan.
Tidak hanya itu, pihak KPAI bakal mengajukan korban HAW ke lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Berikutnya karena sudah mengkhawatirkan keselamatan dan jiwanya anak dan psikologi anak, kalau dirasakan perlu akan dibawa ke lembaga perlindungan saksi dan korban," ujar Lissa.
Setelah melakukan pengaduan, Yuyun Sukawati mengaku lega. Bintang sinetron Jin dan Jun ini berharap kasusnya bisa segera selesai dan mendapat keadilan.
Baca Juga: Alami KDRT, Artis Yuyun Sukawati dan Anaknya Lapor Polisi
"Kami sangat berterima kasih sama ketua KPAi karena sudah menyambut kami dengan baik. Kini kami sudah tenang khususnya klien kami dan korban putera tersayangnya," imbuh Lissa.
Seperti diketahui Yuyun Sukawati mengalami KDRT oleh suaminya, Fadjar Umbara sejak 2019. Walau sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara masih tetap melakukan kekerasan.
Puncaknya di Maret 2021 Fadjar Umbara melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, HAW, putra semata wayang Yuyun Sukawati dari pernikahan pertamanya.
Atas kejadian tersebut Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke pihak nerwajib di dua tempat. Untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota, sedangkan penganiayaan yang terjadi terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.