Suara.com - Musisi Anji menyoroti kicauan Julian Jacob soal peraturan pemerintah (PP) mengenai royalti musik. Khawatir terjadi salah paham, pelantun Dia ini meluruskannya.
Ada tiga poin yang dijelaskan Anji merujuk pada kicauan Julian Jacob. Pertama soal pernyataan pacar Brisia Jodie ini yang mempersilakan lagunya diputar siapapun tanpa harus membayar kepadanya.
Sebagai contoh, pelantun Fly Tango ini tak masalah lagunya diputar mulai dari pekerja bangunan hingga hotel.
"Dipersilakan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," tulis Julian Jacob.
![Julian Jacob dan Brisia Jodie. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/11/12135-julian-jacob-dan-brisia-jodie.jpg)
Bagi Anji, pemahaman tersebut bisa membuat orang-orang salah paham.
"Jika musisi seperti Julian Jacob dan beberapa lain beranggapan seperti ini, pantas saja banyak orang awam protes," kata Anji.
Anji meluruskan, PP mengenai royalti musik bukan berarti deretan orang yang memutar lagu harus membayar kompensasi karya. Melainkan mereka yang menggunakan lagu untuk kepentingan komersial.
"Toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja atau siapapun, tidak harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021," kata Anji.
Agar memperjelas pemahaman, Anji memperlihatkan pasal mengenai ketentuan siapa yang harus membayar royalti. Diantaranya (a) Seminar dan konferensi komersial; (b) restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, diskotek; (c) konser musik; (d) pesawat udara, bus, kereta api dan kapal laut; (e) pameran dan bazar; (f) bioskop.
Baca Juga: Bolehkan Lagunya Diputar Gratis, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu soal Duit
Poin kedua, Anji sepakat bahwa berkarya tak melulu soal uang. Tapi bicara soal peraturan mengenai royalti, ini adalah bentuk perjuangan musisi untuk dihargai karyanya.