Suara.com - Sejak awal Era Setyowati alias Sierra dan kuasa hukumnya, Razman Nasution tidak pernah menyebut nama Profesor Muradi. Dia tetap pada pendiriannya dengan menyebut Prof M.
Mereka bingung Profesor Muradi tiba-tiba mengirim tim kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella untuk memberikan bantahan dan menantang balik klienny di hadapan media.
"Kami belum bisa katakan Prof M itu adalah Muradi. Kecuali Muradi tampil ke media dan atau ditunjukkan fotonya. Kalau itu diberi tahu barulah itu orangnya," kata Razman Arif saat jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Model Era Setyowati Ngaku Kenal Prof Muradi di Tempat Karaoke
"Jangan ngomong ke media, mengatur opini publik, klien saya sudah nggak takut yang kayak begitu. Dia mati pun sudah siap," ujar Razman.
Era Setyowati tetap pada pendiriannya untuk memperjuangkan hak si buah hati. Tak menuntut nafkah untuk diri sendiri, dia hanya ingin pengakuan dan nafkah bayi delapan bulan tersebut.
"Karena dia sudah merasa mati sekarang. Biasa dapat bantuan, sekarang nggak dikasih apa-apa. Janganlah kita zalim kepada perempuan, jangan lah. Perempuan itu makhluk lemah," imbuh Razman.
Selama menjalin hubungan dengan Profesor Muradi, Miss Landscape Indonesia 2019 ini hanya diberikan satu unit mobil Honda Brio. Mobil tersebut dibelikan dengan cara kredit dan belum lunas hingga kini.
"Anda bawa ke luar negeri, Anda tiduri bertahun-tahun hanya dapat satu mobil Brio, itu pun kredit. Jangan tegalah jadi orang, Prof M," ucap Razman.
Baca Juga: Era Setyowati Terima Tantangan Prof Muradi untuk Tes DNA
Jika merasa tak menghamili Era Setyowati, Razman Arif Nasution menantang Profesor Muradi untuk tampil di depan media.
"Saya minta Anda tampil. Kenapa Anda berani datang ke kantor saya, tidak berani datang ke media? Kenapa nggak WhatsApp saya? Semua WhatsApp Anda saya capture. Pengakuan itu ada, saksinya lengkap," kata Razman.
Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021).
Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Dalam pengaduannya, Sierra, nama lain era Setyowati menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra mengaku menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.