Suara.com - Pengacara kondang Hotma Sitompul mengaku geram karena mertuanya turut dilibatkan dalam perseteruan rumah tangganya dengan istrinya, Desiree Tarigan.
Kepada wartawan, pria 56 tahun ini mengklaim bahwa dirinya selama ini sudah cukup diam terkait perseteruannya dengan Desiree Tarigan.
"Kenapa saya mau bicara karena pihak sana, the lawyer yang katanya lawyer, yang seharusnya tahu etika itu, tidak membawa-bawa mertua saya yang saya cintai selama 22 tahun," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di kantornya kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Menantu Sendiri, Hotma Sitompul: Bams Jahat!
Hotma Sitompul merasa heran karena mertuanya ikut dibawa-bawa dalam perseteruannya dengan Desiree. Pasalnya, mertuanya itu sudah berusia 88 tahun.
"Nanti saya kasih 20 pembantu saya. Bagaimana saya setiap pagi setiap sore menemani mertua saya itu. Hancur hati saya dipakai sama manusia itu untuk mau naikin dia. Kasihan lah orang tua," ucap Hotma Sitompul dengan lantang.
Tak hanya itu, Hotma Sitompul juga ingin membuktikan apakah betul mertuanya menandatangani surat kuasa kepada pihak pengacara Desiree Tarigan atau tidak.
"Saya mau lihat nanti apakah betul ada tanda tangan, menandatangani surat kuasa, saya mau lihat. Kejam orang itu. Orang tua 88 tahun diperlakukan begitu. Saya heran, kok anaknya membiarkan. Di mana kecintaan kalian sama orang tua," kata Hotma Sitompul.
Dalam kesempatan ini juga, Hotma Sitompul menanggapi perihal tudingan penyerobotan lahan. Dengan lantang, ayah sambung Bams eks Samson ini meminta pihak Desiree membuktikan tudingan tersebut.
Baca Juga: Dipolisikan Istri Sendiri, Hotma Sitompul: Saya Ikuti Mau Mereka
"Supaya kalian tahu, ini tanah bersebelahan, saya ada kolam renang di tanah saya. Sekarang dia bilang saya membangun tembok di tanah dia. Buktikanlah," tutur Hotma Sitompul.
Seperti diketahui, pihak Desiree Tarigan akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (6/4/2021).
Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree Tarigan menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.
"Pelaporan pertama dari Ibu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah. Juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporkan Pak Hotma Sitompul, kedua Muara Karta Simatupang kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa pak Hotma," kata Randy.
Selain Desiree Tarigan, sang ibu Muliana Tarigan alias Ribu juga akan melaporkan Hotma Sitompul, dengan tuduhan penyerobotan lahan.
Diketahui, Desiree Tarigan mengaku diusir Hotma Sitompul dari rumahnya. Sang pengacara juga memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree Tarigan.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik orangtua Desiree Tarigan. Karena itu, Muliana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.