Diduga Pemerasan, Model Era Setyowati Minta Uang Rp 2 M ke Prof Muradi

Selasa, 06 April 2021 | 17:55 WIB
Diduga Pemerasan, Model Era Setyowati Minta Uang Rp 2 M ke Prof Muradi
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau Sierra didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution mengadu ke KPAI terkait kasus penelantaran anak, Senin (5/4/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Profesor Muradi menduga adanya tindak pidana pemerasan oleh model Era Setyowati atau Sierra, atas tudahan penelantaran anak dan pernikahan siri.

Pengacara Profesor Muradi, Patrice Rio Capella mengungkap kalau pihaknya sempat dimintai duit sebesar Rp 1 miliar oleh Sierra. Angka tersebut kemudian meningkat meningkat Rp 2 miliar sejak menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung difitnah dan ada upaya pemerasan. Bahwa sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacaranya meningkat Rp 2 miliar," kata Patrice Rio Capella ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Bos BUMN Prof Muradi Bantah Nikahi Era Setyowati dan Telantarkan Anak

Patrice Rio Capella mengakui, memang benar Profesor Muradi dan Era Setyowati saling mengenal, namun tak pernah terjadi pernikahan. Foto dan video Muradi menemani persalinan Sierra juga tak ditampik, tapi hanya sebatas bantuan semata.

"Kedua, Prof Muradi kenal dengan Saudari ES. Melahirkan dibantu iya," ungkapnya.

Kata Patrice Rio Capella, bantuan Profesor Muradi tak bisa diartikan adanya pernikahan siri tanpa bukti yang valid.

"Bahwa itu tidak membuktikan kalau itu anaknya Prof Muradi. Kalau memang iya bahwa dibuktikan dulu apa itu anaknya Profesor Muradi," kata Patrice

"Pernikahan siri aja tidak memiliki dasar hukum yang kuat," imbuh Patrice.

Baca Juga: Profil Era Setyowati, Miss Landscape Indonesia 2019 Adukan Bos BUMN ke KPAI

Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra  yang merupakan Miss Lanscape Indonesia 2019 didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021)

Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.

Profesor Muradi [unpad.ac.id]
Profesor Muradi [unpad.ac.id]

Dalam pengaduannya, Sierra menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.

Sierra sudah menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI