Suara.com - Profesor Muradi yang disebut-sebut salah satu bos BUMN membantah tuduhan telah menikah dengan model Era Setyowati dan menelantarkan anak.
Sanggahan disampaikan oleh pengacara yang diberi kuasa, yakni Jaja Ahmad Jayus, Donny Tri dan Patrice Rio Capella.
"Bahwa tidak benar adanya sudah ada pernikahan antara profesor Muradi dengan ES. Kalau tidak ada nikah maka tidak ada anak dari keduanya," kata Patrice Rio Capella dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Patrice juga membantah soal pemberian apartemen oleh Muradi kepada Era Setyowati.
Baca Juga: Profil Era Setyowati, Miss Landscape Indonesia 2019 Adukan Bos BUMN ke KPAI
"Tidak benar jugaa bahwa Prof Muradi pernah membelikan 1 unit apartemen," ujarnya.
Pihaknya merasa sudah difitnah serta dugaan pemerasan oleh Era Setyowati dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Pasalnya tuduhan itu tak memiliki bukti-bukti.
"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung menurut klien kami merujuk ke fitnah dan ada upaya pemerasan," katanya.
Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021).
Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
Baca Juga: Anak Ditelantarkan, Model Era Setyowati Tantang Bos BUMN Tes DNA
Dalam pengaduannya, Sierra, nama lain era Setyowati menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
Sierra mengaku menikah siri dengan Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.