Terlepas dari itu, Andre Nusi mengungkap bahwa Agung Saga sangat berterima kasih atas kesempatan rehabilitasi.
"Agung Saga juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena telah mengabulkan permohonan rehabnya," tuturnya.
"Tapi proses penyidikan tetap berjalan terus ya. Cuma rehabilitasi ya kan Saga tetap akan dilakukan metode-metode pengobatan ya karena kan dia sebagai penyalahgunaan narkotika," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap oleh polisi di unitnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram beserta alat isap.
Ini menjadi kali kedua dia ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.