Suara.com - Permohonan pengajuan rehabilitasi pesinetron Agung Saga dikabulkan pihak kepolian. Kini, dia menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri setelah sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap oleh Andre Nusi selaku kuasa hukum Agung Saga.
"Alhamdulillah kemarin kami mengajukan permohonan rehab ke pihak kepolisian dan sudah disetujui," kata Andre Nusi saat dihubungi awak media pada Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Nasib Film Terbaru Agung Saga Kata Produser Inggrid Rhemanty
"Kemarin hari Sabtu Saga sudah dipindahkan ke Sespimma Polri, rumah sakit narkoba," sambungnya lagi.
Andre Nusi menyebut kliennya sangat bahagia dan bersyukur. Sang aktor pun masih tidak menyangka permohonan rehabilitasinya disetujui.
"Dia sangat senang sekali ya karena nggak menyangka gitu akhirnya disetujui (rehab) karena proses permohonan rehab kan perlu banyak pertimbangan yah," beber Andre Nusi.
"Apakah klien tersebut atau terdakwa tersebut memenuhi syarat untuk direhabilitasi. Makanya kemarin Saga sangat senang sekali," imbuhnya.
Dia juga menuturkan bahwa Agung Saga dalam kondisi yang prima.
Baca Juga: Ini Alasan Agung Saga Kembali Konsumsi Narkoba
"Sehat sehat, sehat sekali dia. Malah sekarang lebih tenang saja sekarang, lebih sehat juga gitu. Lebih berpikiran positif," ungkap Andre Nusi.
Terlepas dari itu, Andre Nusi mengungkap bahwa Agung Saga sangat berterima kasih atas kesempatan rehabilitasi.
"Agung Saga juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena telah mengabulkan permohonan rehabnya," tuturnya.
"Tapi proses penyidikan tetap berjalan terus ya. Cuma rehabilitasi ya kan Saga tetap akan dilakukan metode-metode pengobatan ya karena kan dia sebagai penyalahgunaan narkotika," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap oleh polisi di unitnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram beserta alat isap.
Ini menjadi kali kedua dia ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.