Suara.com - Permohonan pengajuan rehabilitasi pesinetron Agung Saga dikabulkan pihak kepolian. Kini, dia menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri setelah sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap oleh Andre Nusi selaku kuasa hukum Agung Saga.
"Alhamdulillah kemarin kami mengajukan permohonan rehab ke pihak kepolisian dan sudah disetujui," kata Andre Nusi saat dihubungi awak media pada Minggu (4/4/2021).
"Kemarin hari Sabtu Saga sudah dipindahkan ke Sespimma Polri, rumah sakit narkoba," sambungnya lagi.
Andre Nusi menyebut kliennya sangat bahagia dan bersyukur. Sang aktor pun masih tidak menyangka permohonan rehabilitasinya disetujui.
![Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/31/20595-agung-saga-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Dia sangat senang sekali ya karena nggak menyangka gitu akhirnya disetujui (rehab) karena proses permohonan rehab kan perlu banyak pertimbangan yah," beber Andre Nusi.
"Apakah klien tersebut atau terdakwa tersebut memenuhi syarat untuk direhabilitasi. Makanya kemarin Saga sangat senang sekali," imbuhnya.
Dia juga menuturkan bahwa Agung Saga dalam kondisi yang prima.
Baca Juga: Nasib Film Terbaru Agung Saga Kata Produser Inggrid Rhemanty
"Sehat sehat, sehat sekali dia. Malah sekarang lebih tenang saja sekarang, lebih sehat juga gitu. Lebih berpikiran positif," ungkap Andre Nusi.