Suara.com - Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021)
Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.
"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung. Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman Arif di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Dalam pengaduannya, Sierra menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin diduga Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah.
"Iya nafkah. Apa yang dia (Prof M) sampaikan itu kelihatannya tidak sampai ke perguruan tinggi. Yang ditawarkan itu hanya sampai TK saja itu," ungkap Razman.
Baca Juga: Menang Sidang Harta Gono-gini, Atalarik Syach Minta Tsania Marwa Ikhlas
Lebih lanjut, diduga Prof M sendiri sudah mengakui darah dagingnya dengan Sierra. Telah terjalanin komunikasi dari ke dua belah pihak namun tidak menemui titik temu.
"Kan dia (Prof M) sudah datang ke kantor saya. Rangkaian peristiwa hukumnya sudah dapat, pengakuan kan. Bukti salah satunya pengakuan, dia datang dan sudah tawarkan mediasi untuk biaya anak ini cuma caranya nggak tepat," terangnya.
Razman menambahkan, Sierra sudah menikah siri dengan diduga Prof M sejak 2018 lalu. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
"Melahirkan anak bernama Galia, disalah satu rumah sakit di Jakarta. Dan itu ada datanya, Prof M ini datang menghantar biaya, ke rumah sakit itu dan sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman membeberkan.
"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.
Baca Juga: Bantu Korban Bencana NTT, Ernest Prakasa Bagikan Info Posko Donasi