Suara.com - Atalarik Syach mengaku lega usai memenangkan sidang perkara harta gono-gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa. Aktor 47 tahun ini berharap Marwa bisa menerima hasil dari persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini, dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
Atalarik Syach mengaku sudah lelah terus menerus berseteru dengan mantan istrinya itu. Kakak kandung aktor Teddy dan Atar Syach ini memohon agar mantan istrinya ikhlas atas kekalahannya.
Baca Juga: Bakal Dibagi 2, Ini Kenangan Mercy Sport Atalarik Syach dan Tsania Marwa
"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," imbuh Atalarik Syach.
Atalarik Syach mengaku lelah lantaran persidangan soal harta gaono-gini adalah sidang terlama yang ia jalani bersama mantan istrinya itu. Atalarik pun bersyukur sidangnya sudah selesai.
"Saya bahagia, saya bisa tenang ya, nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," kata Atalarik Syach.
"Ini boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga. Jadi saya nggak mau sampai dibilang, 'lama banget kasus loh' gitu," sambungnya.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Maret 2021 menjatuhkan putusan bahwa harta bersama Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah sebuah mobil mewah dan satu set meja makan. Hal itu berbeda dari tuntutan Marwa yang meminta rumah ruko dan harta bergerak lainnya yang ditaksir mencapi total Rp 5,5 miliar.
Baca Juga: Gugatan Harta Gono-gini Tsania Marwa Ditolak Pengadilan Agama