Suara.com - Gugatan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach soal harta gono-gini ditolak Pengadilan Agama Cibinong, Bobor. Marwa hanya akan mendapat hasil penjalan mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan yang akan dibagi dua.
"Penjualan mobil Mercy ini dan satu set meja makan nanti akan dibagi dua, karena kan harta bersama," kata kuasa hukum Atalarik Syach, Raffa Sanja ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Putusannya memang memerintahkan untuk membagi dua, hasil penjualan di bagi dua. Ketika mobil dan satu set meja dijual ada hasilnya lalu dibagi dua," kata Raffa menyambung.
Baca Juga: Gugatan Harta Gono-gini Tsania Marwa Ditolak Pengadilan Agama
Mobil Mercedes Benz itu rupanya memiliki kenangan sendiri bagi Atalarik Syach. Dulu, ia dan Tsania Marwa berencana memakai mobil itu selama mungkin.
"Mobil mercy ini dulu itu salah satu wujud permintaan dari beliau. Gimana kalau beli mobil Mercy, dia itu pengin mobil sport, trus oke. Saya bilang sama dia, 'syaratnya punya mobil Eropa ini ingat, kita harus pakai lama. Kita bukan hanya ikutin tren kita pakai selama mungkin'," ucap Atalarik Syach.
Bahkan, Atalarik Syach ingat betul pemilihan warnanya adalah kesepakatan berdua. Mereka juga bercita-cita mobil ini akan diwariskan ke anak, mengingat warnanya yang terbatas.
"Nanti kalau misalkan kendaraan ini awet bisa dipakai anak laki-laki kita kuliah. Jadi kayak gitu ada cita-cita panjang dari mobil sport Mercy ini," tutur Atalarik Syach sambil menghela napas panjang.
Mobil itu dibelinya sekitar 2012 dengan harga yang mencapai Rp 900 juta. Dengan suka cita mereka memilih mobil sport warna silver kala itu.
Baca Juga: Tsania Marwa Kalah soal Gono-gini, Atalarik Syach Tak Perlu Bayar Rp 5,5 M
"Jadi oke deal akhirnya sepakat. Jadi Mercy silver itu adalah salah satu warna yang secara warna limited edition, dua pintu, dalamnya warna merah, ya sesuai keinginan kami berdua saat itu," ucap Atalarik Syach.
Bagaimana pun, Atalarik Syach berharap pembagian harta gono-gini adalah finalnya. Kakak kandung aktor Teddy Syach ini berharap mantan istrinya ikhlas menerima kekalahannya.
"Ya intinya saya sudah maafkan, saya tidak dendam, mudah-mudahan beliau ikhlas dan ini menjadi putusan terakhir," tutur Atalarik Syach.
Sebelumnya Tsania Marwa menuntut gono-gini dengan total harta sekitar Rp 5,5 miliar. Harta itu meliputi rumah, ruko, set meja, hingga mobil. Namun, majelis hakim memutuskan hanya set meja dan sebuah mobil mercedez benz yang terhitung harta gana gini.