Tsania Marwa Kalah soal Gono-gini, Atalarik Syach Tak Perlu Bayar Rp 5,5 M

Senin, 05 April 2021 | 15:59 WIB
Tsania Marwa Kalah soal Gono-gini, Atalarik Syach Tak Perlu Bayar Rp 5,5 M
Aktor Atalarik Syah memberikan pernyataan dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers terkait harta gana-gini di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujar Atalarik Syach di lokasi sama.

Sekedar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Cibinong tahun lalu.

Tsania Marwa menggugat beberapa hal termasuk mobil, ruko dan rumah ketika masih bersama. Namun, majelis hakim memutuskan harta yang diperoleh bersama hanyalah mobil dan set meja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI