Tsania Marwa Kalah soal Gono-gini, Atalarik Syach Tak Perlu Bayar Rp 5,5 M

Senin, 05 April 2021 | 15:59 WIB
Tsania Marwa Kalah soal Gono-gini, Atalarik Syach Tak Perlu Bayar Rp 5,5 M
Aktor Atalarik Syah memberikan pernyataan dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers terkait harta gana-gini di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan harta gono-gini Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach ditolak Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Maret 2021. Tapi begitu, Tsania masih berhak atas dua harta yang dimiliki bersama.

"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt," kata kuasa hukum Atalarik Syach, Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

"Di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Tsania Marwa Ungkap Niatan Nikah Lagi

Dalam putusan pengadilan, hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanyalah sebuah mobil Mercedes Benz dan satu set perlengkapan meja makan.

Oleh karena itu, jumlah sekira Rp 5,5 miliar yang semula diminta Tsania Marwa total dari rumah dan ruko serta mobil tidak terbukti dan tidak perlu dibayarkan pihak Atalarik.

"Kalau kita total Rp 5 miliar itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil mercy. Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp 5 miliar. Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," jelas Raff Sanja.

Oleh karena itu, pihak Atalarik hanya perlu menjual mobil Mercedes Benz dan set meja tersebut guna dibagi dua sebagai harta gana gini. Terkait jumlahnya, hal itu belum bisa ditaksir.

"Tentu harga menyesuaikan ya, karena itu harta bergerak. Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang. Nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gono-gini," imbuh Raffa.

Baca Juga: Besok Wulan Guritno Sidang Cerai, Raffi Ahmad Nikah di Puncak?

Sementara itu, Atalarik Syach mengaku lega atas kemenangannya. Aktor 47 tahun ini berharap ini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa.

"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujar Atalarik Syach di lokasi sama.

Sekedar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Cibinong tahun lalu.

Tsania Marwa menggugat beberapa hal termasuk mobil, ruko dan rumah ketika masih bersama. Namun, majelis hakim memutuskan harta yang diperoleh bersama hanyalah mobil dan set meja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI