Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba artis Reza Artamevia sampai sekarang masih menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Reza Artamevia, Kamil Daud, mengatakan kondisi kliennya semakin membaik.
"Alhamdulilah sehat, badannya nggak ada masalah apa-apa," kata Kamil usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Kamil tak tahu secara pasti kapan Rezaa akan keluar dari sana. Padahal, masa rehabilitasi 6 bulan yang ditetapkan BNN sudah habis.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Pengacara Reza Artamevia Keberatan Dakwaan Jaksa
"Ini kan udah lewat ya, udah sampai 7-8 bulan," ujar dia.
"Iya itu kan sebetulnya kalau rekomendasi BNN sudah selesai karena sudah enam bulan. Ya kondisinya yang kami lihat makin membaik makin sehat lah," kata dia lagi.
Mengingat masa rehab sudah habis, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. Sebab, proses hukum Reza Artamevia belum selesai, bahkan baru masuk persidangan.
"Ya kita sudah melakukan itu, dalam hal ini rehab jalan tapi belum ada tanggapan. Dari sebulan lalu udah kita ajuin," ujarnya.
Reza Artamevia kembali ditangkap kasus narkoba pada 5 September 2020. Mantan istri almarhum Adjie Masaid itu kedapatan memiliki sabu seberat 0,78.
Baca Juga: Reza Artamevia Didakwa dengan Pasal Serius, Pengacara Keberatan
Reza menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis (10/9/2020).