Suara.com - Pengacara Dennis Rizky alias Dennis Lyla, Makhfuzat Zein buka suara soal tuduhan kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Thalita Latief.
Menurut Makhfuzat Zein, kabar tersebut tidaklah benar. Sebab, Thalita Latief tak bisa menujukan bukti nyata.
"Sepanjang ini kalau bahas soal KDRT itu kami nggak ada bukti. Mungkin KDRT yang disampaikan Thalita ini kualitasnya seperti apa? Karena KDRT ada dua dalam Undang-Undang, ada KDRT fisik dan psikis," ujar Makhfuzat Zein ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Selain Selingkuh, Dennis Lyla Juga Lakukan KDRT ke Thalita Latief?
"Kami nggak tahu (Thalita terima KDRT apa). Kalau KDRT fisik saya rasa nggak ada," sambungnya lagi.
Tak hanya itu, Makhfuzat Zein juga menepis tuduhan orang ketida. Menurutnya, Dennis Rizky tidak pernah menduakan Thalita Latief.
"Nggak ada ya (selingkuh), karena kan sama-sama tahu Dennis juga publik figur, Thalita juga publik figur. Artinya kalau publik figur itu kan ada aja yang minta foto, atau tanda tangan. Itu kan sah-sah aja," kata Makhfuzat Zein.
Sidang cerai perdana Thalita Latief dan Dennis Rizky sendiri sudah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pagi tadi. Sidang dengan agenda pemeriksaan berkas pihak penggugat dan tergugat berlangsung sangat singkat.
Hal itu terjadi lantaran Dennis Rizky tak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim pengacara.
Baca Juga: Thalita Latief Ditinggal 3 Tahun, Suami Juga Tak Ada Itikad Baik
Sebelumnya, Thalita Latief mengajukan permohonan cerai kepada Dennis Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 54/pdt.g/2021/PA.JP.
Dalam pernyataannya, Thalita Latief mengaku gugat cerai gara-gara ada orang ketiga. Dia juga sudah pisah rumah dengan Dennis Rizky sejak lama.