Suara.com - Profil Nadia Riwu Kaho, Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT menjadi sorotan. Diberitakan, Nadia Riwu bersama ibu kandungnya yaitu Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di NTT.
Dengan modus undian berhadiah yang bekerjasama dengan RCTI, keduanya mampu memperdayai para korbannya hingga ratusan juta rupiah. Siapa sosoknya yang sebenarnya? Langsung saja intip profil Nadia Riwu Kaho di bawah ini.
Profil Nadia Riwu Kaho
Dilansir dari situs resmi missindonesia.co.id , Nadia adalah gadis kelahiran Kupang, yang lahir pada tanggal 7 April 2000. Nadia mendapatkan selempang Runner Up kedua Miss Indonesia tahun 2020 yang lalu.
Baca Juga: Pasutri Kasus Threesome dengan ABG Dibekuk Setelah 8 Bulan Buron
Selain itu, Nadia juga memiliki sederet prestasi, yaitu juara Top Model NTT 2015. Selain itu, Putri kebaya NTT 2017, dan juga Putri Kupang 2017, serta Miss NTT di tahun 2019.
Gadis yang berusia 21 tahun ini adalah seorang mahasiswa di Universitas Nusa Cendara jurusan Psikologi. Nadia tergolong memiliki kemampuan akademik yang cukup bagus.
Hal ini dibuktikan dari indek prestasi yang berhasil diraihnya, yaitu di angka 3,62. Sementara itu, bakat non akademik Nadia adalah keterampilannya bermain sasando dan tari modern.
Terlibat Kasus Dugaan Penipuan
Kini, Nadia terlibat kasus penipuan yang melibatkan sejumlah warga di NTT. Nadia bersama dengan ibu kandungnya diduga mencatut nama Pemprov NTT dan RCTI.
Baca Juga: Jalan Kaki 5 Jam ke Polsek, Pria Ini Menyerahkan Diri Usai Tebas Temannya
Salah satu korban penipuan menuturkan bahwa kejadian itu berawal dari unggahan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa mobil Ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI akan dilelang dengan harga murah.
Informasi itu pun ditanggapi oleh korban pertama asal Rote Ndao. Karena tahu itu adalah Nadia Riwu Kaho, korban lantas melanjutkan informasi itu ke teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah.
Kemudian informasi itu dilanjutkan lagi ke rekan lainnya yang juga akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini. Setelah merasa yakin, korban lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, yaitu Rosca Leonita Riwu Kaho.
Kepada korban, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerjasama anaknya, Nadia yang bekerjasama dengan pihak RCTI. Rosca juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui pemerintah provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai.
Rosca pun mengirimkan nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho. Transaksi pun langsung dilakukan oleh korban sebesar Rp61 juta untuk membeli tiga sepeda motor.
Namun, acara penyerahan yang dijanjikan pada tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, bahwa tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.
Hingga akhirnya, aksi penipuan itu pun terkuak. Karena sadar tengah ditipu, korban kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT untuk mengadukan hal tersebut. Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun lantas memediasi kasus tersebut. Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH, diminta untuk membuat surat pernyataan pengembalian uang.
Belakangan, melalui video yang beredar di sosial media, Rosca membantah bahwa Nadia Riwu Kaho terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Ia juga meminta maaf kepada pihak yang terseret yakni RCTI, MNC, dan Miss Indonesia.
Demikian profil Nadia Riwu Kaho Runner Up Miss Indonesia 2020 yang namanya terseret kasus dugaan penipuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama