Suara.com - Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal Aa Gym mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya, Ninih Mutmainah di Pengadilan Agama Kota Bandung.
"Jadi akhirnya dicabut, betul (nggak jadi cerai)," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Ayojakarta.com.
Apa alasan permohonan tersebut dicabut, Dedi tak bisa membukanya. Sebab hal itu kata dia sudah masuk ranah pribadi.
"Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga," ujar dia.
Baca Juga: Hari Ini, Aa Gym Resmi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih
Yang jelas, pencabutan permohonan talak cerai atas permintaan langsung dari Aa Gym sebagai prinsipal. Sebagai kuasa hukum, dia cuma jalankan tugasnya.
"Pokoknya dicabut aja dari (perintah) langsung Aa, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ujar Dedi.
Aa Gym yang merupakan Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung mengajukan permohonan talak cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret 2021. Isu perceraian tersebut sudah beredar sejak Januari silam.
Kabar cerai Aa Gym atas istri pertamanya, Ninih Muthmainmah pertama kali mencuat lewat unggahan Anak mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di Facebook.
Dia bilang bahwa ibunya sudah diceraikan sang ayah. Aa Gym disebutnya sudah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya itu.
Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih karena Keinginan Sendiri
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabt semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza dikutip dari akun @mak_inpoh, 31 Desember 2020.
Selain pengumuman mengejutkan ini, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.