Suara.com - Da'i kondang Aa Gym resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ninih Muthmainmah Muhsin atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (31/3/2021).
Hal itu diungkap oleh Dedi Setiadi selaku kuasa hukum Aa Gym di akun YouTube Cumicumi.
"Alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini, atas perintah Aa sendiri," terang Dedi Setiadi.
Baca Juga: Lagi Dicerai Aa Gym, Teh Ninih Singgung Meratapi Nasib dan Keluh Kesah
Di tempat yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menimpali. Dia membenarkan bahwa gugatan tersebut sudah dicabut oleh Aa Gym.
"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim. Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang baik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya. Insya Allah semuanya akan terbaik," jelas Dudung.
Sayangnya saat disinggung mengenai alasan Aa Gym cabut gugatan cerai, Dudun enggan berkomentar.
"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.
Yang pasti dia mengatakan bahwa masalah ini sudah sampai ke telingah Teh Ninih.
Baca Juga: Fakta Pernikahan Aa Gym dengan Teh Ninih: Rujuk, Poligami, Lalu Cerai Lagi
"Semua sudah dikomunikasikan. Teh Ninih sehat. Alhamdulillah bersyukur. Terima kasih," imbuhnya.
Seperti diketahui, gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sebelumnya terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.