Agung Saga Kembali Ditangkap, Keluarga Belum Beri Tanggapan

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 31 Maret 2021 | 07:13 WIB
Agung Saga Kembali Ditangkap, Keluarga Belum Beri Tanggapan
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Padahal bintang film True Heart ini baru bebas dari penjara lima bulan lalu.

Terkait hal tersebut, pihak keluarga belum mau memberi tanggapan. Hal tersebut diungkapkan oleh Andre Nusa selaku tim kuasa hukum Agung Saga.

"Keluarga belum ada tanggapan, barusan aku telepon tantenya belum diangkat juga," ujar Andre Nusa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Andre Nusa juga tak melihat gelagat Agung Saga masih jadi pecandu narkoba.

"Nggak ada gelagat pakai narkoba, Seminggu lalu, sebelum ketangkep masih ngobrol-ngobrol sama dia," tutur Andre Nusa.

Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Andre Nusa belum dapat membeberkan secara detail terkait penangkapan Agung Saga. Dia baru akan menyambangi kantor polisi pada Rabu (31/3/2021).

"Besok saya baru ke polisi," kata Andre Nusa menutup.

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, Agung menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Gosip Nissa Sabyan Hamil, Zaskia Sungkar Melahirkan

Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

REKOMENDASI

TERKINI