Suara.com - Aktor Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Padahal bintang film True Heart ini baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
Terkait hal tersebut, pihak keluarga belum mau memberi tanggapan. Hal tersebut diungkapkan oleh Andre Nusa selaku tim kuasa hukum Agung Saga.
"Keluarga belum ada tanggapan, barusan aku telepon tantenya belum diangkat juga," ujar Andre Nusa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Gosip Nissa Sabyan Hamil, Zaskia Sungkar Melahirkan
Sementara itu, Andre Nusa juga tak melihat gelagat Agung Saga masih jadi pecandu narkoba.
"Nggak ada gelagat pakai narkoba, Seminggu lalu, sebelum ketangkep masih ngobrol-ngobrol sama dia," tutur Andre Nusa.
Lebih lanjut, Andre Nusa belum dapat membeberkan secara detail terkait penangkapan Agung Saga. Dia baru akan menyambangi kantor polisi pada Rabu (31/3/2021).
"Besok saya baru ke polisi," kata Andre Nusa menutup.
Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, Agung menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Aktor FTV Agung Saga yang Kembali Tersandung Narkoba
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Aktor 32 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.