Hakim Belum Jadwalkan Ulang Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar

Selasa, 30 Maret 2021 | 21:00 WIB
Hakim Belum Jadwalkan Ulang Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar
Mark Sungkar saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Tipikor Jakarta belum menjadwal ulang sidang lanjutan terdakwa Mark Sungkar atas dugaan korupsi dana triathlon. Pasalnya hingga saat ini, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu masih dirawat akibat positif Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid. "Belum ada agenda sidang," kata Fahri kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Menurut Fahmi, sidang akan kembali dilanjutkan setelah Mark Sungar dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Dari RS Polri, Mark Sungkar Dirujuk ke RSPP

"Karena sesuai penetapan majelis hakim, sampai Pak Mark sembuh dulu baru bisa lanjut sidang," kata Fahri menambahkan.

Sampai saat ini Mark Sungkar masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Pertamina. "Masih dirawat," ujar Fahri.

Sebelumnya Mark Sungkar dinyatakan terpapar Covid-19 di pertengahan Maret lalu. Akibatnya sidang korupsi yang biasanya digelar setiap Selasa ditunda hingga Mark Sungkar pulih.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh kasus korupsi.

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Baca Juga: Mark Sungkar Positif Covid-19, Begini Kondisi Shireen Sungkar

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor 72 tahun ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI