Suara.com - Pengacara aktor Agung Saga, Andre Nusi membenarkan kliennya kembali ditangkap polisi dalam kasus narkotika.
"Benar sudah (ditangkap polisi)," ujar Andre Nusi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).
Menurut Andre, Agung Saga ditangkap polisi sekitar tiga hari yang lalu. Aktor 32 tahun itu diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Hirup Udara Bebas 5 Bulan, Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
"Kayaknya tiga atau dua hari lalu ya (ditangkapnya)," tutur Andre Nusa.
Tapi, sayangnya Andre tak dapat membeberkan secara gamblang kronologi saat penangkapan Agung Saga.
"Kronologi saya belum bisa saya jelaskan. Saya takut mendahului polisi," ucap Andre Nusa. "Besok saya baru ke polisi," kata Andre menutup.
Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film Rumah Malaikat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Bebas Penjara, Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Aktor 32 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Heart pada 2013.