Ditangkap 3 Hari Lalu, Agung Saga Bawa Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 30 Maret 2021 | 17:32 WIB
Ditangkap 3 Hari Lalu, Agung Saga Bawa Narkoba Jenis Sabu
Artis Agung Saga saat ditangkap kasus narkoba pertama, pada 10 April 2020. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara aktor Agung Saga, Andre Nusi  membenarkan kliennya kembali ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

"Benar sudah (ditangkap polisi)," ujar Andre Nusi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).

Menurut Andre, Agung Saga ditangkap polisi sekitar tiga hari yang lalu. Aktor 32 tahun itu diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

"Kayaknya tiga atau dua hari lalu ya (ditangkapnya)," tutur Andre Nusa.

Tapi, sayangnya Andre tak dapat membeberkan secara gamblang kronologi saat penangkapan Agung Saga.

"Kronologi saya belum bisa saya jelaskan. Saya takut mendahului polisi," ucap Andre Nusa. "Besok saya baru ke polisi," kata Andre menutup.

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film Rumah Malaikat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Baca Juga: Hirup Udara Bebas 5 Bulan, Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

REKOMENDASI

TERKINI