Suara.com - Thalita Latief belum mau mengungkap mengenai alasan dirinya menggugat cerai Dennis Rizky alias Dennis Lyla. Tapi artis 32 tahun ini berjanji akan bicara kepada media bila gugatannya telah diketuk palu hakim.
"Yang pasti teman-teman bertanya alasannya kenapa, itu sudah pasti. Saya berjanji, setelah situasinya mereda, ada putusan sidang, semuanya sudah lebih jelas, lebih tenang, saya pasti akan datangi teman-teman wartawan untuk menceritakan," kata Thalita Latief, saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (28/3/2021).
"Tapi yang saya ceritakan adalah porsi yang memang bisa saya ceritakan untuk publik tahu. Ada batasan-batasannya," katanya menyambung.
Namun Thalita Latief tidak memungkiri keputusan cerai karena cekcok. Bahkan hal tersebut sering terjadi dan berulang kali.
Baca Juga: Digugat Cerai Thalita Latief, Dennis Lyla Masih Simpan 5 Foto Mesra Ini
"Kalau ditanya alasannya, terjadi keributan terus, itu sudah pasti. Tapi yang namanya perkawinan nggak mungkin karena satu atau dua keributan berpisah. Nggak mungkin. Jadi saya pasti selalu coba cari solusi dari setiap keributan yang ada," jelas bintang film Kawin Kontrak Lagi ini.
Thalita Latief pun belum mau berterus terang soal isu adanya KDRT di rumah tangganya. Namun dia memastikan sudah tersakiti secara lahir batin.
"Ada yang bilang banyak spekulasi timbul karena ekonomi, KDRT, atau perselingkuhah. Yang pasti kalau saya merasa sudah tersakiti secara lahir batin, saya merasa tertekan juga. Banyak yang saya alami yang tidak semestinya seorang istri diperlakukan," terangnya.
Thalita Latief menambahkan selama bertahun-tahun menahan rasa sakit hati kepada suaminya. Namun semua itu dilakukak demi mempertahankam rumah tangganya.
"Banyak hal yang memang saya tahan meskipun saya tahu kebenarannya seperti apa. Tapi saya memberikan kesempatan dan waktu bertahun-tahun," tutur Thalita Latief.
Baca Juga: Tak Harmonis Sejak Lama, Thalita Latief Nangis Bahas Gugatan Cerai
Seperti diketahui Thalita Latief mengajukan permohonan cerai kepada Dennis Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. Rencananya sidang perdana akan digelar pada 1 April 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.